Kemajuan ekonomi suatu perusahaan memacu para akuntan untuk melakukan tindakan persaingan yang cukup tajam dalam dunia bisnis. Semua perusahaan memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya, agar dapat memperluas jaringannya. Akuntansi merupakan sistem yang digunakan untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan banyak pihak, informasi tersebut berupa informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan, yang disertai dengan catatan atau informasi atas laporan keuangan. Misal: Rasio-rasio kegiatan perusahaan di bidang sosial dan sebagainya. Terkadang penyajian laporan keuangan yang telah dibuat oleh akuntan menyimpang dari etika dan sikap positif seorang akuntan. Tidak mengherankan jika sejak dahulu etika selalu menyoroti akuntan dalam menyajikan laporan keuangan. Profesi akuntan Indonesia pada masa yang akan datang akan menghadapi tantangan yang semakin berat, untuk itu kesiapan yang menyangkut profesi seorang akuntan mutlak diperlukan.
Profesionalisme suatu profesi akuntan mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota akuntan yaitu keahlian, pengetahuan, dan berkarakter. Karakter menunjukkan kepribadian seorang akuntan yang diwujudkan dalam sikap dan tindakan etis akuntansi akan sangat menentukan posisinya di masyarakat, pemakai jasa dan akan menentukan keberadannya dalam persaingan di antara rekan profesi dari negara lainnya.
Di Indonesia sedang berkembang issue seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang terjadi, baik yang dilakukan oleh akuntan publik, akuntan intern, maupun akuntan pemerintah. Hal ini tidak akan terjadi jika setiap akuntan dan calon akuntan mempunyai pengetahuan, pemahaman dan dapat menerapkan etika secara memadai dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang akuntan yang professional. Pekerjaan seorang akuntan harus
dikerjakan dengan sikap yang professional yang sepenuhnya berlandaskan pada standar moral dan etika yang ada. Dengan sikap akuntan yang professional maka akan mampu menghadapi tekanan yang muncul dari dirinya sendiri ataupun dari pihak eksternal, dimana kemampuan seorang akuntan untuk dapat mengerti dan peka terhadap persoalan etika juga sangat dipengaruhi oleh lingkungan di mana dia berada. Dalam hal ini ada salah satu faktor yang dapat mempengaruhi perilaku seorang akuntan adalah lingkungan pendidikan.
Dunia pendidikan akuntansi juga mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku etis seorang akuntan. Oleh sebab itu pemahaman seorang calon akuntan (mahasiswa akuntansi) sangat diperlukan dalam hal etika dan keberadaan pendidikan etika ini juga memiliki peranan penting dalam perkembangan profesi akuntansi di Indonesia. Mata kuliah yang mengandung muatan etika tidak terlepas dari misi yang telah dimiliki oleh pendidikan tinggi akuntansi sebagai
subsistem pendidikan tinggi, tetapi pendidikan tinggi akuntansi juga bertanggung jawab pada pengajaran ilmu pengetahuan yang menyangkut tentang etika yang harus dimiliki oleh mahasiswanya dan agar mahasiswanya mempunyai kepribadian (personality) yang utuh sebagai calon akuntan yang profesional.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai perbedaan persepsi mahasiswa yang belum mengambil matakuliah pendidikan etika dan mahasiswa yang sudah mengambil matakuliah pendidikan etika tentang penyajian laporan keuangan, serta memperoleh bukti empiris mengenai perbedaan persepsi mahasiswa yang belum mengambil matakuliah pendidikan etika dan mahasiswa yang sudah mengambil matakuliah pendidikan etika tentang
tanggung jawab terhadap pengguna laporan keuangan.
Judul skripsi
0 comments:
Post a Comment