Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, menyatakan bahwa salah satu tugas Perpustakaan Nasional RI adalah sebagai pusat jejaring perpustakaan di Indonesia yang memberikan akses informasi kepada seluruh masyarakat. Pelaksanaan tugas tersebut didukung Komisi X DPR-RI yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Oktober 2007, diharapkan Perpustakaan Nasional RI memprioritaskan pembangunan perpustakaan digital (disamping Perpustakaan Desa/Kelurahan) sebagai kegiatan tahun 2008. Pada saat yang hampir bersamaan, dalam UNESCO Experts Meeting on the World Digital Library pada 1 Desember 2005, dibahas tentang inisiatif pembangunan World Digital Library (WDL) yang Inisiatif pembangunan World Digital Library (WDL) yang dibahas dalam UNESCO Experts Meeting on the WDL menghendaki Perpustakaan Nasional RI sebagai fasilitator nasional pembangunan perpustakaan digital di Indonesia.
Banyak definisi yang diberikan mengenai perpustakaan digital yang pada umumnya memuat ciri-ciri perpustakaan digital, sbb:
a.Merupakan lembaga/organisasi yang melaksanakan fungsi-fungsi perpustakaan.
b.Merupakan perpustakaan tradisional yang meningkatkan layananannya melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), khususnya Internet. Artinya, tidak ada perpustakaan yang terbangun sepenuhnya digital, tanpa memiliki organisasi konvensional dan koleksi manual.
c.Diselenggarakan oleh lebih dari satu perpustakaan yang memiliki koleksi bahan perpustakaan atau sumber informasi yang bersifat unik atau lokal (local content) dan menyediakan akses secara digital ke koleksi masing-masing untuk dimanfaatkan secara bersama (shared).
d.Memiliki portal di web sebagai titik akses layanan digital.
Secara sederhana ciri-ciri di atas dapat dirangkum menjadi suatu pengertian tentang perpustakaan digital, yaitu jaringan perpustakaan yang memiliki koleksi dalam format digital dan menyelenggarakan layanan digital yang dapat diakses dari sebuah portal web dikembangkan sebagai gateway utuk mengakses seluruh koleksi dan layanan yang diselenggarakan oleh seluruh perpustakaan yang tergabung dalam jaringan tersebut. aksesnya.
Perkembangan teknologi yang sedemikian pesat di Indonesia telah sangat memungkinkan bagi Perpustakaan Nasional RI untuk mulai merealisasikan inisiatif pembangunan pembangunan perpustakaan digital dalam lingkup nasional. Oleh karenanya, setelah melalui berbagai persiapan, sejak tahun anggaran 2008 sekarang ini, Perpustakaan Nasional RI secara resmi memulai program pembangunan Perpustakaan Digital Nasional (PDN). Yang dimaksud dengan PDNP adalah jaringan kerja sama perpustakaan yang beranggotakan berbagai jenis perpustakaan di Indonesia yang bekerja sama untuk menyediakan berbagai bahan perpustakaan bernilai budaya tinggi dalam berbagai bahasa daerah dan Indonesia yang dapat diakses publik melalui di internet secara gratis.
Tujuan pengembangan PDN adalah untuk mempromosikan pemahaman dan kesadaran antarbudaya dalam lingkup nasional, menyediakan sumber belajar, mendorong ketersediaan bahan perpustakaan dan informasi yang mengandung nilai budaya setempat (local content), sebagai bagian dari koleksi nasional, yang dapat diakses secara cepat, akurat dan merata oleh pemustaka melalui internet, terutama untuk mendukung penelitian ilmiah. Dalam pembangunan PDN ini Perpustakaan Nasional RI berperan sebagai sebagai fasilitator.
Download file: kebijakan-pembangunan-infrastruktur-perpustakaan-digital
Thursday, December 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment