Kredit Usaha ekonomi produktif yang diberikan melalui lembaga keuangan
mikro (LKM), bank perkreditan rakyat dan atau bank lain yang ditunjuk
kepada kelompok UPPKS yang sudah berhasil dan atau kelompok UPPKS baru
yang potensial menjadi usaha kecil menengah guna mendorong
meningkatkan kemampuan usahanya.
Friday, August 12, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment