Anggota masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam
melaksanakan Program KB Nasional dan pembangunan keluarga sejahtera
dilingkungannya. Generasi muda yang ada di setiap desa minimal 1 orang
yang dapat mengajak generasi muda lainnya sebanyak lebih dari 10 orang
untuk melembagakan Keluarga Berkualitas 2015.
Wednesday, September 14, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment