Friday, September 16, 2011

0 HAK KLIEN

Hak di dalam pelayanan kontrasepsi, antara lain : hak memperoleh
informasi, akses, memilih, memutuskan, bebas dari resiko kematian,
bebas dari segala bentuk perlakuan buruk, mendapatkan manfaat,
privasi, kerahasiaan, membangun harkat dan martabat, kesinambungan dan
berpendapat

0 comments:

Post a Comment

 

Universitasku Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates