Contoh Makalah Ulumul Qur’an;
Menjadi keharusan bagi mufasir untuk mempertimbangkan, dalam setiap
upaya pendekatan ilmiahnya terhadap Al-Qur’an, fakta bahwa nash
Al-Qur’an adalah sabda Tuhan (Muhammad Abu Musa: Min Asrâr al-Ta’bir
al-Qur’aniy). Upaya penafsiran atau pendekatan ilmiah apapun terhadap
Al- Qur’an selalin menuntut kompetensi intelektual para pelakunya juga
mengundang ketawadluan mentalitas dan spiritualitas penafsir.
Keagungan Allah SWT, tujuan-tujuan
syariat dan hikmah serta kemutlakan ilmu-Nya senantiasa mengiringi dan
menyinari proses penakwilan agar tidak terperosok ke dalam jebakan
filsafat positivisme yang menyampingkan dimensi metafisik teks kitab
suci dalam petualangan untuk profanisasi kitab suci yang sakral.
Umat Islam sudah waktunya untuk kembali
kepada ajaran-ajaran Rasulullah Saw dan teladan para sahabat dan para
tabi’in dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur’an. Dengan mengembalikan
tujuan penafsiran pada jalur yang benar bukan berdasarkan keegoan
intelektual semata. Umat Islam harus berani untuk menujukkan jati
dirinya dengan segala pemikiran-pemikiran dan amal perbuatannya yang
tetap konsisten terhadap aturan Sang Pencipta dan Rasul-Nya dalam
menyikapi pemahaman dan pengamalan atas Al-Qur’an.
Rumusan masalah :
1. Apakah pengertian Tafsir itu?
2. Bagaimana sejarah perkembangan tafsir?
3. Apakah semua orang bias menafsirkan Al-Qur’an ?
4. Apakah ilmu yang mendukung dalam penafsiran ?
5. Apa beda tafsir dan ta’wil?
6. Kaidah apa yang digunakan Mufassir ?
Pengertian Tafsir
Kata tafsir diambil dari kata fassara yufassiru tafsiiran berasal dari
kata Fassara (Bahasa Arab) yang berarti keterangan atau uraian,
Al-jurjani berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa
al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap dan melahirkan. Hal ini
senada dengan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah menyingkapkan
maksud dari lafadz yang sulit dalam Al-Qur’an, didalam Al-Qur’an
disebutkan tentang makna tafsir : Tidaklah orang-orang kafir itu datang
kepadamu (membawa) sesuatu perumpamaan, melainkan Kami datangkan
kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. (QS.
25:33)
Yang berarti keterangan dan perincian.
Ibnu Abbas berkata tentang Firman Allah tersebut diatas, makna lafadz
tafsir diatas adalah perincian. Jadi tafsir secara bahasa adalah
menyingkapkan, menjelaskan, menerangkan, memberikan perincian atau
menampakkan.
Pengertian Takwil
Secara laughwi (etimologis) ta’wil berasal dari kata al-awl( ????? –
???? ), artinya kembali; atau dari kata al ma’al( ) artinya tempat
kembali; al- iyalah( ) yang berarti al –siyasah( ) yang berarti
mengatur. Muhammad husaya al-dzahabi , mengemukakan bahwa dalam
pandangan ulama salaf (klasik), ta’wil memilki dua pengertian :
Pertama : penafsirkan suatu pembicaraan
teks dan menerangkan maknanya, tanpa mempersoalkan apakah penafsiran dan
keterangan itu sesuai dengan apa yang tersurat atau tidak.
Kedua : ta’wil adalah substansi yang
dimaksud dari sebuah pembicaraan itu sendiri (nafs al- murad bi
al-kalam). Jika pembicaraan itu berupa tuntutan , maka tak’wilnya adalah
perbuatan yang dituntut itu sendiri. Dan jika pembicaraan itu berbentuk
berita. Maka yang dimaksud adalah substansi dari suatu yang di
informasikan.
Sedangkan pengertian Ta’wil, menurut
sebagian ulama, sama dengan Tafsir. Namun ulama yang lain membedakannya,
bahwa ta’wil adalah mengalihkan makna sebuah lafazh ayat ke makna lain
yang lebih sesuai karena alasan yang dapat diterima oleh akal
[As-Suyuthi, 1979: I, 173]. Sehubungan dengan itu, Asy-Syathibi [t.t.:
100] mengharuskan adanya dua syarat untuk melakukan penta’wilan, yaitu:
(1) Makna yang dipilih sesuai dengan hakekat kebenaran yang diakui oleh
para ahli dalam bidangnya [tidak bertentangan dengan syara’/akal sehat],
(2) Makna yang dipilih sudah dikenal di kalangan masyarakat Arab klasik
pada saat turunnya Alquran].
Sejarah Perkembangan Tafsir
Pada saat Al-Quran diturunkan, Rasul saw., yang berfungsi sebagai
mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya
tentang arti dan kandungan Al-Quran, khususnya menyangkut ayat-ayat yang
tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai
dengan wafatnya Rasul saw., walaupun harus diakui bahwa penjelasan
tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat
tentangnya atau karena memang Rasul saw. sendiri tidak menjelaskan
semua kandungan Al-Quran Kalau pada masa Rasul saw. para sahabat
menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka
setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka
yang mempunyai kema.
download clik here
Thursday, December 6, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment