Thursday, October 6, 2011

0 AUDITOR

Pegawai negeri sipil yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah.

0 comments:

Post a Comment

 

Universitasku Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates